Faktamagazine- (Tangerang) Disoal kasus pedofilia, Komnas Perlindungan Anak Indonesia lakukan audiensi ke Dinas Sosial dan Polres Metro Tangerang Kota, serta temui para korban, pada Kamis (17/10/24).
Komnas Perlindungan Anak Indonesia, didampingi tim Komnas Perlindungan Anak Indonesia Kota Tangerang, menjelaskan terkait kedatangannya ke Kota Tangerang.
" Pada hari ini Komnas Perlindungan Anak Indonesia hadir untuk beraudiensi dengan Dinas Sosial Kota Tangerang kemudian dengan Polres Metro Kota Tangerang, dimana tadi kita sudah bertemu dengan kepala dinas sosial Kota Tangerang, sekaligus kita juga bertemu dengan para korban yang dimana beberapa waktu lalu ini diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh pemilik yayasan panti asuhan yang terjadi di Kota Tangerang," kata Lia Latifah, S.Pd, M.Pd, Dewan Pengurus Pusat Komnas Perlindungan Anak Indonesia kepada Hiwata, di halaman Polres Metro Tangerang Kota, pada Kamis (17/10/24).
Lebih lanjut, dirinya mengatakan dengan adanya audience ini Komnas Perlindungan Anak Indonesia meminta untuk melakukan penanganan serta pengawasan terhadap korban dengan tuntas.
" Jadi tujuan kita datang ke sini adalah, pertama memberikan penguatan kepada Dinas Sosial bahwa dalam penanganan korban, anak anak yang menjadi korban itu harus tuntas dan jelas terus selalu dipantau keberadaan anak-anak ini dimana, supaya dikemudian hari tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban tidak menjadi pelaku dikemudian hari," ucap Lia Latifah.
" Kemudia kunjungan kami di polres kota tangerang sama, tadi kami sudah di terima oleh wakasat dan kanit (Reskrim dan Unit PPA-red) dimana kami juga menyampaikan dukungan dan apresiasi yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian sekaligus juga kami menyampaikan bahwa hukuman yang harus diterima oleh pelaku orang-orang yang melakukan kekerasan terhadap anak harus di hukum seberat beratnya," tambahnya.
Dirinya juga memberikan sejumlah masukan, serta menyayangkan atas kinerja dan sistem Dinas Sosial Kota Tangerang yang ada saat ini.
"Jadi yang pertama adalah melakukan edukasi pemahaman ke masyarakat, karena pemahaman di Indonesia hari ini itu sangat minim, tidak ada regulasi yang memang menyusut atau menata dengan baik, misalnya tadi dari dinas sosial juga tidak ada yang namanya pengawasan, evaluasi, asesmen terhadap yayasan-yayasan yang sudah berdiri saat ini. terus kemudian yang ke dua, ketika semisal sudah terjadi korban anak-anak itu hanya di titipkan sementara saja tidak ada lagi pendampingan anak anak itu dikemudian harinya seperti apa, makannya tadi kami sampaikan harus ada langkah-langkah perbaikan sistem yang ada saat ini supaya kedepannya nanti tidak ada lagi nih hal-hal yang, saya tidak tahu, ini tidak terdaftar, ini engga ada," ujarnya.
" Ini itu engga ada lagi, jadi siapapun kita bekerjasama dengan masyarakat sampaikan kepada masyarakat apapun sehinga apabila adanya suatu bangunan tinggi berdiri, ada plang yang berdiri yayasan atau lembaga apapun, panti sosial, pondok pesantren, terus kemudian masyarakat boleh mempertanyakan ada izinnya atau tidak, kalau misal tidak ada izinnya masyarakat boleh untuk melaporkan, jadi kalau semisal yayasan itu izinnya ke dinas sosial, kalau lembaga pendidikan formal dan non-formal pasti ke dinas pendidikan yang ada di kota atau kabupaten yang ada di provinsi," paparnya.
Sementara, Roestin Ilyas, Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak Indonesia, menambahkan, bahwa di Indonesia sangatlah kurang pengawasan dan penanganan dalam hal seperti ini.
"Ya pengawasannya (di Indonesia-red) sangat kurang karena ini berulang dan berulang lagi. Dari tahun 2014 terjadi hal yang seperti ini di Sukabumi dan pengawasannya pun sangat longgar anak-anak di kembalikan dan berapa tahun kemudia terjadi seperti itu lagi dengan korban 70 anak yang ternyata pelakunya adalah yang sebelumnya menjadi korban," ucap Roestin Ilyas, Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak Indonesia.
"Kasus seperti ini tidak mudah dan ini sangat menjadikan taruma yang berkepanjangan ini harus betul betul di tangani, karena jika tidak di tangani bisa jadi nantinya satu anak yang menjadi korban itu menjadi predator baru dan dia akan membuat korban- korban yang baru lagi jadi kalau kita tidak tangani betul-betul, sampai tuntas, sampai selesai itu semua masalahnya tidak akan pernah berhenti berhenti," tandasnya.
Sumber : Hiwata
Editor/Penerbit : Redaksi