Faktamagazine (Tangerang Kabupaten) Diduga lemahnya pengawasan dan koordinasi antar instansi terkait, bangunan ruko yang ahli fungsi diduga menjadi tempat produksi di Kabupaten Tangerang, tidak sesuai peruntukannya.
Seperti, salah satu ruko sepatan mas yang berada di Jalan Raya Mauk, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, yaitu diduga milik perusahaan Pancaran Indonesia Saklar, sebagai produksi stop kontak dan perusahaan KTS sebagai produksi injek kabel ties.
Saat dikonfirmasi, Asiong, Manager Oprasional perusahaan tersebut menjelaskan, sebannyak ratusan pekerja sudah yang bekerja di perusahaan tersebut.
"Jumlah karyawan disini kurang lebih 250 orang," ucapnya, pada Kamis (7/11/24) lalu.
" Dan upah ada yang lima puluh ribu, enam puluh ribu, sampai seratus lima puluh ribu, satu hari", tambahnya.
Lebih lanjut, Manager Oprasional tersebut membenarkan bahwa perusahaan tersebut belum sepenuhnya mengikuti peraturan pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Untuk aturan pemerintah 100 persen kita belum sanggup, tapi bertahap akan kita perbaiki dan kita sudah ada pembinaan dari dinas ketenagakerjaan setempat," ujarnya.
Ditempat yang sama berdasarkan keterangan warga sekitar dan Asiong, perusahaan tersebut diduga menjadi gudang dan tempat produksi.
"Perusahaan KTS injek kabel tis gudangnya disni produksinya cuma kantornya tidak tau," tuturnya.
Dari video yang diterima awak media memperlihatkan adanya sejumlah kegiatan produksi didalam ruko tersebut.
Sumber : Tim Sepuluh/Rz
Editor/Penerbit : Redaksi