Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dukung Dan Peduli Terhadap Rumah Ibadah, Kejaksaan Negeri Sanggau Bantu Mengurus Sertifikat

Minggu, 17 November 2024 | November 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-17T09:01:25Z
Dukung Dan Peduli Terhadap Rumah Ibadah, Kejaksaan Negeri Sanggau Bantu Mengurus Sertifikat


Faktamagazine- (Kalimatan) Dukung dan peduli terhadap rumah ibadah, Dedy Irwan Virantama, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, bantu mengurus sertifikat rumah ibadah.


Sekitar ratusan rumah ibadah di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, belum memiliki sertifikat, dengan itu Kejaksaan Negeri Sanggau, berinisiatif untuk membantu masyarakat yang ingin mengurus sertifikat rumah ibadah.


"Sebagai salah satu pihak yang bertanggungjawab terhadap keberlangsungan pembangunan daerah, kami memang melaunching program jaksa peduli penyertifikatan rumah ibadah. Di wilayah Sanggau khususnya hampir 700an rumah ibadah yang belum bersertifikat," katanya, Selasa (29/10/24) lalu.


Pemerintah lanjutnya, sudah menyiapkan banyak fasilitas untuk itu, gratis lagi dalam proses pengajuannya. 


"Inikan sayang jika fasilitas ini tidak dimanfaatkan masyarakat, karena potensi konflik atau masalah dalam pengelolaan rumah ibadah itu cukup besar," tegasnya.


Jangan sampai lanjutnya, rumah ibadah itu sudah dibangun, diperbaiki secara optimal oleh umat, tapi ternyata dibelakang hari ada konflik.


Oleh karenanya, pentingnya memastikan rumah ibadah yang telah dibangun dan diperbaiki oleh umat tidak menghadapi kendala di kemudian hari. 


Melalui fungsi intelijen penegakan hukum, aturan hukum dapat diterapkan secara efektif di masyarakat, termasuk dengan bantuan hukum dan pertimbangan hukum yang diperlukan.


"Kejari Sanggau akan mendorong BPN Sanggau agar lebih optimal menjalankan program ini. Selama ini, fasilitas dari negara belum dimanfaatkan secara maksimal, jadi mari kita gunakan bersama-sama," tuturnya.


Kajari mengatakan, pengelolaan rumah ibadah yang memiliki kepastian hukum diharapkan memberikan keamanan dan kenyamanan. Kajari berharap masyarakat semakin sadar pentingnya mensertifikatkan rumah ibadah, agar pengelolaannya menjadi lebih jelas dan terjamin.


"Saya percaya jika masyarakat bersinergi untuk mensertifikatkan rumah ibadah, akan ada manfaat besar karena memiliki kepastian hukum. Hal ini juga memberikan rasa aman yang lebih bagi umat dalam menjalankan ibadah," pungkasnya. 


Sumber : Hms

Editor/Penerbit : Redaksi 

×
Berita Terbaru Update