Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diundang Jadi Seksi Sidang Etik, Kuasa Hukum Wartawan Berharap Semua Oknum Anggota Polsek Pagedangan Diusut Tuntas

Kamis, 13 Maret 2025 | Maret 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-12T19:14:34Z
Diundang Jadi Seksi Sidang Etik, Kuasa Hukum  Wartawan Berharap Semua Oknum Anggota Polsek Pagedangan Diusut Tuntas


Faktamagazine - (Tangerang Selatan) Disoal dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum Polsek Pagedangan terhadap ke 3 Wartawan, kini kasus tersebut mulai temui titik terang.


Pasalnya, oknum polisi tersebut, Brigadir Philip Hendrikus Pasaribu yang diduga melindungi oknum pengusaha pakan ternak ilegal, pada hari Kamis (13/3/2025) esok, akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).


Kabar bahagia itu terdengar dari surat undangan panggilan saksi yang dikirim oleh Propam Polres Tangerang Selatan kepada saudara Anugerah Prima, SH yang sekaligus sebagai Kuasa Hukum ke 3 Wartawan tersebut.


Adanya hal tersebut, Anugerah Prima, S.H, membenarkan panggilan sebagai saksi pada sidang KKEP terhadap Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu yang akan dilaksanakan di Ruang Aula Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan.


"Informasi itu benar adanya, bahwa pada hari Kamis besok Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu  akan menjalani sidang etik atas perbuatannya yang diduga membekingi pengusaha ilegal serta melakukan pelanggaran hukum," jelas Anugerah Prima kepada Wartawan.


Harapannya kata Anugerah, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu diberikan sanksi yang setimpal. Karena akibat dari ulahnya tersebut ke 3 Wartawan ini menjadi korban kriminalisasi dan dijebak yang berujung merampas kemerdekaannya.


"Saya berharap dia diberikan hukuman yang seberat-beratnya, karena apa yang dilakukan oleh Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu terindikasi telah mencoreng Institusi Polri dengan tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai aparatur penegak hukum," imbuhnya.


Selain itu, Juliah alias Lia yaitu salah satu Wartawan korban kriminalisasi merasa sangat bersyukur bahwa kasus Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu ini akhirnya menemui titik terang. Sehingga apa yang menjadi harapannya selama ini dapat terwujud.


"Saya meminta Fhilip ini merasakan apa yang saya rasakan, saya ditangkap tanpa dasar hukum yang jelas. Bahkan para oknum Polsek Pagedangan ini tidak menjalankan prosedur mereka sebagai aparatur penegak hukum, saya harap semua oknum dihukum seberat-beratnya, kalau bisa sampai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," ungkapnya.


Sementara, Humas Polres Tangerang Selatan saat dikonfirmasi mengenai perihal tersebut belum dapat memberikan tanggapannya.


Sumber : Tim Pemburu Ilegal/Hiwata

Editor/Penerbit : Redaksi 

×
Berita Terbaru Update